DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengembalikan syarat utama TKA wajib bisa bahasa Indonesia.
Komisi IX DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenaker untuk menambah penyidik PNS yang bertugas mengawasi seluruh perusahaan di Indonesia.
Pemerintah diminta untuk menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) ilegal termasuk sejumlah perusahaan yang menampung TKA ilegal.